MAN 4 Jakarta Selatan (22/03/2024) – Melaksanakan sosialisasi Madrasah Inklusi merupakan langkah berani Kementrian Agama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam acara sosialisasi yang dihadiri oleh para guru dan civitas akademika MAN 4 Jakarta, pembicara utama Dra. Siti Sakdiyah, M.Pd menguraikan rangkaian persiapan perwujudan Madrasah Inklusi dan menekankan pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang mendukung bagi semua siswa.

Menurutnya, penyediaan pendidikan inklusi telah memiliki payung hukum, yaitu Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan Madrasah. Disebutkan bahwa Madrasah wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

“Madrasah Inklusi ini, menjanjikan aksesibilitas yang lebih besar bagi siswa berkebutuhan khusus. Dengan pendekatan yang holistik dan berbasis pada kebutuhan individual, Madrasah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan di mana semua siswa dapat bertumbuh dan berkembang tanpa hambatan,” paparnya.

“Madrasah inklusi adalah tentang membangun masyarakat yang inklusif, bukan hanya sekedar tempat pembelajaran.”

“Kami percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk sukses, dan tugas kita sebagai pendidik adalah memberikan platform yang setara bagi semua siswa untuk mencapai impian mereka.”

“Dengan sosialisasi Madrasah Inklusi ini, MAN 4 Jakarta membuka babak baru dalam pendidikan inklusif di wilayah ini dan diharapkan langkah ini akan menginspirasi semangat kolaborasi dan penerimaan di antara semua pihak yang terlibat dalam menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik bagi semua,” papar Sekretaris Pokja Pendis Inklusi ini