Informasi Perpustakaan
Alamat :
Jl. Ciputat Raya No.5, RT.5/RW.8, Pd. Pinang, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310.
Phone Number :
(021) 7690283 / 0856-9375-7858
Email :
perpus@man4-jkt.sch.id
Jam Operasional
Senin - Jum'at :
Buka : 08.00
Istirahat : 12.00 - 13.00
Tutup : 15.00
Sabtu - Minggu :
Tutup
TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
A. Tata Tertib di Ruang Perpustakaan:
- Setiap pengunjung diwajibkan mengisi buku pengunjung.
- Pengunjung dilarang merokok, makan, dan minum.
- Pengunjung dilarang menimbulkan suara gaduh/bising yang dapat mengganggu pengunjung lain.
- Pengunjung harus menjaga kebersihan, kerapihan, dan kesopanan.
- Pengunjung tidak diperbolehkan membawa barang yang tidak diperlukan seperti tas, jaket, dan lain-lain.
- Pengunjung dilarang merusak buku (merobek, melipat, mencorat-coret, atau mengotori bahan pustaka).
- Buku yang telah selesai dibaca harus dikembalikan ke tempat semula.
.B. Tata Tertib Peminjaman Buku
1. Prosedur Peminjaman Buku
- Peminjaman buku meliputi koleksi buku perpustakaan MAN 4 Jakarta;
- Pemustaka memerlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA)/Kartu Pelajar dan buku yang akan dipinjam kepada petugas Layanan Sirkulasi;
- Peminjaman buku tidak boleh diwakilkan;
- Jumlah buku yang dipinjam maksimal 3 (dua) eksemplar dengan judul yang berbeda;
- Lama waktu peminjaman buku maksimal 7 (tujuh) hari;
2. Prosedur Pengembalian Buku
- Memperlihatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) kepada petugas Layanan Sirkulasi;
- Waktu pengembalian buku dihitung dengan cara menambah 7 (tujuh) hari dari tanggal peminjaman; Contoh: tanggal peminjaman 1 Januari - dikembalikan tanggal 8 Januari;
- Pengembalian buku tidak bisa diwakilkan;
3. Perpanjangan Masa Peminjaman Buku
- Perpanjangan dapat dilakukan paling lambat pada tanggal pengembalian yang tercantum pada sistem otomasi sirkulasi;
- Perpanjangan dapat dilakukan 2 (dua) kali, dihitung dengan cara menambah 7 (tujuh ) hari dari tanggal dilakukannya perpanjangan;
- Perpanjangan dapat dilakukan dengan cara pemustaka datang ke bagian sirkulasi Perpustakaan MAN 4 Jakarta.
4. Sanksi Keterlambatan Pengembalian Buku
- Keterlambatan pengembalian 1 - 3 hari → skors 1 minggu;
- Keterlambatan pengembalian 4 - 8 hari → skors 2 minggu;
- Keterlambatan pengembalian lebih dari 9 – 15 hari → skors 1 bulan;
- Keterlambatan pengembalian lebih dari 16 –23 hari → skors 2 bulan;
- Keterlambatan pengembalian lebih dari 24 – 31 hari → skors 3 bulan;
- Keterlambatan pengembalian lebih dari 32 hari → skors 4 bulan;
- Keterlambatan lebih dari 1 tahun, Kartu Tanda Anggota (KTA) dinonaktifkan sementara selama 6 bulan;
- Kartu Tanda Anggota (KTA) yang diskors hanya boleh diambil oleh yang bersangkutan dengan memperlihatkan kartu identitas (Kartu Pelajar).
*Skors (masih dapat berkunjung dan membaca buku di Perpustakaan, namun tidak bisa meminjam buku untuk dibawa pulang dalam waktu yang telah ditentukan).
5. Sanksi Menghilangkan/Merusak Buku
Mengganti dengan buku yang sama.