Oleh: Aceng Solihin, S.Pd.I., M.A. ~


PENDAHULUANΒ 

  1. Latar Belakang Masalah

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mengamanatkan bahwa untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan percepatan SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (PP 95/2018, Bab VI, Pasal 62). Seiring dengan hal tersebut, MAN 4 Jakarta terus berupaya meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan yang diberikan agar dapat berjalan secara transparan, akuntabel efektif dan efisien, baik layanan yang diberikan untuk internal MAN 4 Jakarta maupun layanan yang diberikan kepada publik. Salah satu upaya MAN 4 Jakarta untuk memenuhi upaya tersebut adalah dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam setiap layanan yang diberikan.

Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di MAN 4 Jakarta sudah dilakukan cukup lama sejak keberadaan Sistem Informasi Manajemen Akademik (SIMAK) pada tahun 2015. Walau sudah dimulai cukup lama akan tetapi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi pada SPBE di MAN 4 Jakarta masih dirasakan berjalan lambat terutama untuk percepatan pengesahan dan penerbitan dokumen yang masih dilakukan secara manual dengan tanda tangan basah.

Sebagai bagian dari instansi pemerintah di bidang pendidikan, MAN 4 Jakarta sudah sepatutnya memberikan akses pelayanan yang cepat, mudah, nyaman, aman, dan menyenangkan bagi peserta didik, guru dan orang tua/wali, alumni, dan masyarakat luas yang membutuhkan pelayanan publik dalam bidang administrasi pendidikan. MAN 4 Jakarta dituntut untuk terus memberikan pelayanan yang prima.

Sebagai gambaran, dari data statistik MAN 4 Jakarta menunjukkan jumlah permintaan surat keluar untuk adimistrasi peserta didik, guru dan alumni tahun 2019 mencapai 5537 surat. Pada tahun 2020 meningkat hingga mencapai 5695 surat. Jika dirata-ratakan, permintaan pelayanan administrasi persuratan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) MAN 4 Jakarta mencapai 5616 surat pertahun. Jumlah permintaan adimistrasi persuratan yang sedemikian besar apabila tidak tertangani dengan baik maka dapat menimbulkan ketidakpuasan terhadap kinerja pelayanan PTSP MAN 4 Jakarta.

Seiring dengan ditetapkannya MAN 4 Jakarta sebagai piloting Pembangunan Zona Integritas, sebagai kepala madrasah di MAN 4 Jakarta, penulis tertarik untuk melakukan pengelolaan administrasi persuratan, khususnya pada persuratan yang bersifat umum, baku, dan dimungkinkan bisa dilakukan secara mandiri oleh si pemohon pelayanan, baik peserta didik, guru, tenaga kependidikan, alumni, maupun masyarakat luas. Dengan layanan online dan mandiri, diharapkan pelayanan yang diberikan MAN 4 Jakarta dapat diberikan secara cepat, akurat, aman, nyaman, dan bebas dari gratifikasi.

Baca Tulisan lengkap:

Simpel Aman Sebagai Bentuk Pelayanan Prima di MAN 4 Jakarta


Profil Penulis