MAN 4 Jakarta Selatan (05/03/2024) – Makanan yang halal merupakan penggerak pada kebaikan dan penghindar dari keburukan. Pesan tersebut disampaikan oleh Imam Al Ghozali dalam kitabnya Ihya Ilumuddin.
Mengikhtiyarkan terwujudnya manusia Indonesia yang bergerak menuju Indonesia emas Kementerian Agama mewajibkan makanan produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia tersertifikasi halal.
Tiga usaha subsektor makanan dan minuman yang wajib halal adalah, Pertama, produk makanan dan minuman. Kedua, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.
Mendukung program Kemenag tersebut MAN 4 Jakarta tidak hanya menyambut baik tapi bersikap pro aktif dengan mensertifikasi halal pada semua produk makanan dan minuman yang beredar di kantin Madasah. Saat ini dari 8 gerai warung empat di antaranya sudah tersertifikasi halal.
“Support kami dalam mendukung proses belajar siswa tidak hanya berupa dukungan yang berhubungan langsung dengan kegiatan di kelas melainkan juga dukungan batin agar seluruh civitas MAN 4 Jakarta hanya mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat dan halal,” papar Wido Prayoga, Kepala MA Negeri 4 Jakarta.
“Selain untuk menjalankan perintah agama, penyediaan makanan dan minuman halal juga menjadi langkah nyata kami dalam mewujudkan MAN 4 Jakarta sebagai Madrasah Adiwiyata dan juga dukungan pada gerakan Giat Wajib Halal Oktober 2024 (WHO),” ucapnya. (H5h)