Oleh: Tri Wibowo Cahyadien ~


Kegiatan ekstrakurikuler atau disingkat menjadi ekskul merupakan bagian kegiatan sekolah yang tidak dapat dipisahkan. Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 62 tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler.  

Pasal 1 menjelaskan “kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.” Lebih lanjut, pada pasal 2 dijelaskan mengenai tujuan ekstrakurikuler yaitu “mengembangkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerjasama dan kemandirian peserta didik secara optimal dalam rangka mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional.”

Kegiatan ekstrakurikuler sendiri pada pelaksanaan terbagi menjadi 2 kegiatan, yaitu yang dilaksanakan di dalam ruangan dan di luar ruangan. Tiap satuan pendidikan memiliki kebijakan sendiri dalam penyelenggaraannya, misal; ekstrakurikuler memiliki standar minimal jumlah peserta, mewajibkan satu ekstrakurikuler, atau menitikberatkan pada satu ekstrakurikuler yang populer tertentu. Serta ada pula ekstrakurikuler yang mengikuti ciri atau ideologi sekolah, misalkan pada sekolah Islam terpadu cenderung menekankan peserta didiknya untuk kegiatan panahan, berenang atau tahfidz.    

Ekstrakurikuler sebagai alternatif kegiatan yang positif di lingkungan sekolah perlu mendapatkan dukungan serupa dengan pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Hal ini dianggap perlu karena mengingat bahwa tidak melulu peserta didik memiliki atau berminat dalam pengembangan akademik. Patut disadari bahwa kenyataannya dalam lingkup kelas, akan selalu ada beberapa peserta didik yang berminat di pengembangan diri pada kegiatan ekstrakurikuler. Oleh karena itu, sekolah memiliki peranan vital.   

Anak-anak yang memiliki minat atau bahkan berprestasi dalam ekstrakurikuler tentunya harus diapresiasi oleh pihak sekolah, terutama oleh guru. Sekolah harus memiliki budaya mengapresiasi peserta didik yang berprestasi dalam berbagai bidang, baik akademik maupun non akademik. Baik anak yang serba bisa (cerdas di kelas dan terampil dalam ekstrakurikuler) ataupun anak yang hanya berprestasi dalam bidang non akademik.  Budaya apresiasi prestasi ini akan berdampak positif untuk kesehatan mental anak tersebut ke depannya.

Mari bersama-sama membangun dan mulai mengapresiasi anak-anak yang berprestasi di bidang non akademik adalah anak yang memiliki keisitimewaan layaknya keistimewaan kecerdasan anak–anak di bidang akademik. Di sisi lain, mungkin perlu juga diri kita untuk melihat, mendukung secara langsung anak tersebut dalam perlombaan. Atau setidaknya kita pernah melihat kesungguhan mereka pada saat berlatih di sekolah.  Terkadang anak-anak memberi inspirasi kepada kita, inspirasi tentang kesungguhan, kecerdasan motorik, teamwork dan fair play.


Profil Penulis

Silakan Hubungi Kami